Kamis, 02 Juli 2009

LAZNAS BMT


Pada tahun 1996, Ketua Umum ICMI, Ketua Umum MUI dan Direktur Utama BMI mendirikan Yayasan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) sebagai lembaga pengembangan swadaya masyarakat. PINBUK diamanahkan tugas besar untuk menumbuh-kembangkan BMT di seluruh pelosok tanah air. BMT adalah singkatan dari Baitul Maal wat Tamwil atau Balai-usaha Mandiri Terpadu. Lembaga ini didesain sebagai lembaga yang menjalankan 2 dua fungsi, yaitu Baitul Maal (Rumah Sosial) dan Baitul Tamwil (Rumah Bisnis/Pembiayaan). BMT merupakan lembaga keuangan mikro milik masyarakat, didirikan oleh masyarakat dan beroperasi di lingkungan masyarakat lokal.

Setelah 7 tahun menumbuhkan BMT di seluruh Indonesia dan mencapai jumlah lebih 3000 BMT, maka pada tahun 2002, Ketua Umum ICMI, Ketua MUI dan Direktur Utama BMI melembagakan seluruh jaringan BMT yang existing dalam wadah Yayasan LAZNAS BMT (Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil) sebagai Payung Nasional. LAZNAS BMT selanjutnya berfungsi sebagai Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat plus Lembaga Amil Zakat Nasional.